Pedoman Media Siber

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

TRSPYK dalam menjalankan kegiatan jurnalistik mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi TRSPYK dalam memproduksi, menerbitkan, memperbarui, mengoreksi, dan mengelola konten jurnalistik di teraspayakumbuh.id.

RUANG LINGKUP

Media siber adalah media yang menggunakan internet sebagai sarana penyampaian informasi dan melaksanakan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar perusahaan pers.

Isi buatan pengguna atau User Generated Content (UGC) adalah konten yang dibuat atau dipublikasikan oleh pengguna, termasuk komentar, tulisan, gambar, suara, video, dan bentuk unggahan lainnya.

VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA

Pada prinsipnya, setiap berita yang diterbitkan TRSPYK harus melalui proses verifikasi.

Informasi yang berpotensi merugikan pihak lain harus diberikan ruang verifikasi dan konfirmasi agar memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan keadilan.

Dalam kondisi tertentu yang menyangkut 

kepentingan publik dan bersifat mendesak, berita dapat diterbitkan sebelum seluruh pihak berhasil diverifikasi sepanjang sumber awal jelas, kredibel, dan kompeten.

Apabila verifikasi diperoleh setelah berita diterbitkan, hasil verifikasi akan dimuat sebagai pembaruan atau update pada berita tersebut.

ISI BUATAN PENGGUNA

TRSPYK berhak mengatur, menyunting, atau menghapus komentar maupun konten pengguna yang bertentangan dengan hukum, Kode Etik Jurnalistik, atau ketentuan media.

Pengguna dilarang mengunggah konten yang mengandung:

  • Informasi bohong atau fitnah.
  • Kekerasan, sadisme, atau pornografi.
  • Kebencian atau prasangka berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
  • Ajakan melakukan kekerasan.
  • Konten diskriminatif.
  • Konten yang merendahkan martabat orang lain.

TRSPYK menyediakan ruang pengaduan terhadap konten pengguna yang dinilai melanggar ketentuan tersebut dan akan melakukan koreksi atau penghapusan secara proporsional.

RALAT, KOREKSI, DAN HAK JAWAB

TRSPYK melayani ralat, koreksi, serta hak jawab 

sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Setiap koreksi atau hak jawab akan ditautkan dengan berita yang dikoreksi.

Pada berita yang diperbaiki, redaksi akan memberikan penjelasan mengenai perubahan atau koreksi yang dilakukan.

Permintaan koreksi dan hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi melalui alamat dan kontak resmi TRSPYK.

PENCABUTAN BERITA

Berita yang telah diterbitkan pada prinsipnya tidak dicabut semata-mata karena permintaan 

pihak di luar redaksi.

Pencabutan dapat dilakukan apabila terdapat pertimbangan hukum, kepentingan anak, kesusilaan, keselamatan korban, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain sesuai ketentuan Dewan Pers.

Apabila suatu berita dicabut, TRSPYK akan menjelaskan alasan pencabutan kepada publik.

IKLAN DAN KONTEN BERBAYAR

TRSPYK membedakan secara tegas antara produk jurnalistik dan iklan.

Konten yang merupakan iklan, advertorial, kerja sama komersial, atau konten berbayar akan diberikan penanda yang jelas, seperti:

Advertorial

Iklan

Sponsored

Konten Berbayar

Penandaan dilakukan agar pembaca dapat membedakan produk jurnalistik dengan materi komersial.

HAK CIPTA

TRSPYK menghormati hak cipta atas tulisan, foto, video, ilustrasi, grafis, dan karya lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penggunaan kembali karya jurnalistik TRSPYK harus memperhatikan ketentuan hak cipta dan 

mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

PENCANTUMAN PEDOMAN

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini dicantumkan secara terbuka di situs TRSPYK agar dapat dibaca oleh masyarakat.

SENGKETA PEMBERITAAN

Apabila terjadi sengketa mengenai karya jurnalistik atau pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber, penyelesaian dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan mekanisme Dewan Pers.

TRSPYK membuka ruang bagi masyarakat untuk 

menyampaikan keberatan, koreksi, hak jawab, atau pengaduan melalui saluran resmi redaksi.

KONTAK REDAKSI

TRSPYK — Teras Payakumbuh

Payakumbuh, Sumatera Barat

Email:

teraspayakumbuh@gmail.com

Kontak Redaksi:

082284970687

Scroll to Top